Giat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Pati

 







PATI, Pertapa Kendeng. Com-  Melaksanakan instruksi Gubernur Jateng no.965/1664 dan sesuai Surat Edaran Menteri PAN RB no.13/05/M.KT.00/254 sejak tanggal 24 Juni 2021, setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB semua pegawai serta wajib pajak yang hadir di Samsat Pati menyanyikan lagu Indonesia Raya dan setiap hari Rabu dan Jum'at pembacaan naskah Pancasila secara bersama2,  agar semakin menumbuhkan rasa cinta  terhadap NKRI. Sebelum dimulai kegiatan tsb,didahului dengan sosialisasi program kesamsatan dan pajak kendaraan bermotor guna mengedukasi dan menginformasikan hal terkait pajak kendaraan bermotor.

Termasuk informasi program tentang pembebasan denda pajak kendaraan telah berakhir pada hari senin tanggal 06 September 2021. Sehingga mulai hari selasa ini bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak sudah kembali dikenakan denda.


Bagi wajib pajak yang kepingin bayar pajak kendaraanya tidak terlambat tapi terkendala waktu dapat mengantisipasi agar membayar lewat program on line New Sakpole atau SIGNAL


Dalam kesempatan tersebut Samsat Pati juga memperkenalkan aplikasi baru untuk lebih mempermudah pembayaran pajak ulang 1 tahun, yang diprakasai oleh POLRI yaitu aplikasi *SIGNAL* , yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, demikian disampaikan oleh Hasrinahayu, SE, MM (Ka UPPD Kabupaten Pati,  BAPENDA Provinsi Jawa Tengah) dan Kasi Pajak Hadi Jatmiko, SE, MM. Selasa, 07/09/21.


Program Aplikasi Online program SIGNAL merupakan terobosan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menyediakan aplikasi Samsat Digital Nasional ( SIGNAL ) merupakan inovasi terkait dengan pembayaran pajak online. 


SIGNAL memanfaatkan teknologi artificial inteligensi pengenalan wajah pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 


Data akan dibandingkan dengan pangkalan data regident kendaraan bermotor atau elektronik registrasi dan identitas Korlantas Polri. 


Dengan Sosialisasi di Samsat Pati Pengguna aplikasi dapat mengunduh aplikasi ini di Google Play Store dengan nama Samsat Digital Nasional ( SIGNAL)

" Bapak- Bapak, Ibu- Ibu klo belum paham dengan apa yang saya sampaikan nanti bisa koordinasi dengan saya ataupun dengan personil atau petugas di pendaftaran "  tutur  Briptu Lusi Ristiana pada saat mensosialisasikan aplikasi ini.


Setelah berhasil mengunduh dan mengaktifkan aplikasi " Bapak Bapak Ibu Ibu Saudara jangan lupa infokan ke tetangga saudara saudaranya yang belum tau tentang program aplikasi SIGNAL yang sudah saya sampaikan dan yang di sampaikan polwan cantik ini" imbuh saudara Eko sebagai Supervisi. 


Dengan adanya program SIGNAL Samsat Pati sangat membantu bagi warga dan masyarakat Pati khususnya " kami antusias dan bangga dengan adanya program SIGNAL yang telah di program kan dan ini pertama kalinya kami menjumpai program di Samsat Pati " Ungkap masyarakat wajib pajak.


Reporter :  @chsin

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html