Dugaan Pungli Terjadi Di Sat Lantas Polres Bulukumba, Berikut Penjelasannya !!!
Pertapakendeng.com, Rabo 29 September 2021,
BULUKUMBA - Dugaan praktek pungli kembali terjadi di tubuh Sat Lantas Polres Bulukumba, Rabu (29/09/21).
Salah satu masyarakat, yang tinggal di Gantarang Bulukumba, yang enggan di sebutkan namanya Saat mengurus Surat Izin Mengemudi SIM C di Satpas Lantas Polres Bulukumba dibebankan biaya penerbitan SIM Baru sebesar 320 ribu diluar dari PNBP
"Saya Bayar 320 ribu Pak buat SIM C baru." Terangnya, kepada awak media.
Ditempat terpisah saat awak melakukan konfirmasi kepada Kepala Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) SIM Satlantas Polres Bulukumba Iptu Sudirman mengatakan, "Nanti saya konfirmasikan di ke Pak Kasat Saudara Setelah saya sudah bicara .
"Tidak ada pembayaran SIM diluar PNBP, saya selalu ingatkan ke anggota Pak, Tapi kalau ada yang melakukan itu berarti Oknum" Tutupnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP. Andhika Trisna Wijaya S. IK saat di konfirmasi terkait adanya dugaan pungli di Satpas SIM Polres Bulukumba mengatakan, "Namanya itu siapa ya? Nanti saya cek dulu kapan ini terbitnya." Ucapnya
Lanjut kata Dia, "Tidak ada seperti itu Pak, Untuk yang dibayarkan hanya yang sesuai dengan PNBP. Apabila ada info seperti itu harus ditindak lanjuti. Ditakutkan ada calo atau yang lainnya yang bermain. Makanya harus dicek langsung yang ke bersangkutan." Tutupnya. (WISNU)
0 Komentar