Wisata Esek - esek Lorog Indah (LI) Pati Tinggal Kenangan.
Wisata Esek - Esek Lorog Indah (LI) Pati Tinggal Kenangan.
Pertapakendeng.com,
PATI, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati rupanya tidak main-main dalam rencananya untuk menutup lokalisasi LI yang terletak di area persawahan desa Dadirejo kecamatan Margorejo.
Guna penindakan lebih lanjut Pemda Pati mengadakan pendataan, dan ternyata
hampir semua penghuni Lorong Indah (LI) bukan berasal dari Kabupaten Pati. Mereka berasal dari berbagai daerah bahkan luar Provinsi Jawa Tengah.Hal ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya. Dari NIK yang ada hanya segelintir warga Kabupaten Pati. Kebanyakan meraka berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Kabupaten Kudus, Jepara hingga Malang.
Pemkab Kumpulkan Paguyuban Lorong Indah di Kantor Kecamatan Margorejo beberapa hari yang lalu (04/08/21),untuk meminta kelengkapan dokumen kepemilikan lahan maupun bangunan yang ada di kawasan LI. Hal ini lantaran pihaknya belum mempunyai data kepemilikan tanah maupun bangunan.
“Terus terang kita memang belum punya data akurat terkait kepemilikan tanah maupun bangunan dan yang menyewa-nyewa. Sehingga kita awali meminta data kepada pemilik tanah. Apabila nanti ada keputusan nanti akan ada keputusan dari pimpinan,” ujar camat Luky Pratugas Narimo selepas audiensi.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari permintaan Kasatpol PP Pati, Kapolres Pati dan berbagai instansi lainya. “Kasatpol PP, Kapolres, Kabag Ops, saya dan Forkompimcam ke LI meminta Pak Mastur dihadirkan perwakilan pemilik tanah yang ada di sana,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban LI Mastur mengatakan akan memberitahukan hasil pertemuan ini kepada warganya. Namun, ia menunggu PPKM berakhir, sebab LI tidak berpenghuni saat ini.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menutup lokalisasi yang diyakini terbesar di Provinsi Jawa Tengah ini. Saat ini Pemkab tengah melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan rencana ini.
Mulai dari memulangkan penghuni LI yang dilakukan oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pada tanggal 14 Juli 2021 lalu. Sekitar 250 penghuni LI Pati dikeluarkan dari lokalisasi terbesar di Pati itu.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono, upaya ini dilakukan dengan pendekatan humanis. Demi mencegah terjadinya konflik
“Penertiban kawasan Lorog Indah ini diawali dari gerakan Pak Kapolres Pati bersama Kabag Ops, tanggal 14 Juli. Beliau mengeluarkan penghuni atau pekerja dari luar Kabupaten Pati dengan baik. Dengan hati dengan simpati tanpa kekerasan langsung keluar. Ini tidak mudah. Karena mengeluarkan sekitar 250 lebih,” ujar Sugiyono.
Setalah itu, Satpol PP Kabupaten Pati bersama personel kepolisan dan Kodim Pati menjaga jalan-jalan masuk LI agar tidak dilalui dan mencegah kembalinya para penghuni.
Kemudian, Pemkab Pati meminta data dan dokumen kepemilikian tanah maupun bangunan yang ada di kawasan LI. Dari data ini diketahui para pemilik maupun pengelola menyalahi aturan terkait tata ruang.
Seharusnya kawasan ini masuk lahan hijau. Di mana hanya diperkenankan digunakan untuk aktivitas pertanian. Pemkab Pati pun meminta kawasan ini kembali diperuntukan sebagai mana mestinya.
(Mury)
0 Komentar