Mohon Kepada BBWS Pemali Juana Perlebar Pintu Air di Desa Kendengsidialit Welahan Jepara
Jepara – Resiko Banjir Welahan Akibat Faktor Usia Pintu Anak Sungai Pembuangan Air ke SWD II Tanggung Jawab BBWS Pemali Juana, Rabu (18 Agustus 2021).
Tampak dilokasi Pintu Pembuangan air anak sungai SWD II kecil dan sudah tua.
Sungai Serang Welahan Drainase (SWD 2) yang melintas di Kecamatan Welahan, di kelola oleh Pelaksana Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Sementara keberadaan SWD 1 dan SWD 2 menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang berasal dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Lusi dan Serang.
Sedangkan di Tahun 2021 ini, ada proyek normalisasi dari anggaran APBN melalui Kementerian PUPR, untuk mencegah banjir yang selalu terjadi di musim penghujan akibat curah hujan tinggi dan debit air meningkat.
Salah satu desa terdampak akibat dari meluapnya DAS Daerah Aliran Sungai SWD II, adalah Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Kenapa banjir bisa melanda desa-desa di wilayah Kecamatan Welahan, salah satu faktor utama adalah pintu pembuangan air yang sudah tua dan diameter BUIS BETON yang kecil.
“Semestinya tahun 2021 ini, ketika proyek nasional normalisasi sungai SWD II yang melintas di Kecamatan Welahan, pihak pelaksana proyek dalam hal ini BBWS, harus juga melihat pintu pembuangan ke aliran sungai di desa-desa, termasuk pintu pembuangan yang sudah tidak layak di bongkar dan di perlebar, agar lancar dalam proses pembuangan aliran sungai, ketika saat musim penghujan,” kata Kahono Wibowo Petinggi (Kades) Kendengsidialit.
“Lihat saja, pintu pembuangan air yang berada di anak sungai desa kami, sudah tua dan tidak maksimal dalam penanganan banjir nantinya, karena kalau debit air meningkat, sementara pintu nya tidak layak, air akan meluap dan mengenangi desa kami,” tambahnya.
Mohon perhatian BBWS jangan hanya memikirkan normalisasi, namun juga pintu-pintu pembuangan juga di perbaiki. “Jangan sampai Banjir Desa Dorang kemarin terulang di desa kami, karena pintu pembuangan kiriman air dari arah Kudus ke sungai SWD II hanya satu dan kecil, akhirnya berdampak banjir dan merugikan semua warga masyarakat desa,” sesalnya.
“Mohon segera ditindaklanjuti agar pintu pembuangan air di sungai desa kami, segera di bongkar dan perlebar, sesuai dengan hasil sosialisasi ( surat lembar masukan / saran dari Kementerian PUPR Dirjen SDA BBWS Pemali Juana) proyek normalisasi sungai SWD II,” pesan Kahono Wibowo.
“Sebagai petinggi (kades), saya mesti bertanggung jawab dan memikirkan nasib warga masyarakat, yang setiap tahun selalu was-was dan takut, dengan bencana banjir dari luapan sungai di wilayah Kecamatan Welahan,” pungkasnya.
Sedangkan tampak di lokasi proyek normalisasi sungai SWD II, pekerja proyek, hanya sibuk memindahkan pengerukan sedimen atau disposal, tanpa menyentuh pintu-pintu pembuangan air.
(Eko)
0 Komentar