Geger-Gender, Desa Wonorejo Diduga Ada Garong Tanah Bondo Desa

 




Pati – 1 September 2021,sejumlah Media memberitakan desa Wonorejo kecamatan Tlogowungu hingga viral, diduga ada garong yang doyan makan tanah negara. Desa yang dulunya adem-adem ayem mendadak gempar dan viral setelah ditemukannya kasus di desa Wonorejo oleh pihak masyarakat dan media, bahkan setelah dibedah banyak kasus yang terungkap.


 Miris sekali apabila ternyata desa yang notabene adem ternyata ada kasus besar, seperti api dalam sekam, tidak kelihatan apinya tetapi sekam hangus. Kemudian apakah fenomena seperti ini banyak terjadi di desa lain?? Semoga tidak, rakyat mempercayakan tampuk kepemimpinan bukan untuk dikhianati. Sangat ironis ,para pejuang mengusir penjajah setelah merdeka negara malah banyak pelihara rayap yang siap menggerogoti uang negara. 


Adanya fenomena warga desa Wonorejo beramai- ramai mendatangi kantor Kepala Desa (Kades), Selasa 31/8/2021 pertanyakan terkait pengelolaan APBDes tahun 2020.

”Kami ingin tidak ada dusta di antara kita, antara warga dan Pemdes terkait pengelolaan anggaran baik itu Dana Desa (DD) atau dana lainya yang bersumber dari negara", Ujar Widodo selaku perwakilan dari warga.

Menurutnya, selama ini Desa Wonorejo masih terbelakang soal insfratruktur pembangunan jika dibanding desa-desa lain karena amburadulnya dalam pengelolaan dan tidak ada transparansi terkait pengelolaan APBDes tahun 2020.


"lihat saja Wonorejo bagian timur, hampir tak tersentuh pembangunan, lalu untuk apa anggaran Dana Desa selama ini ?", Imbuhnya.


Di tempat yang sama, Kades Wonorejo, Suyikno berkilah jika dalam pengelolaan APBDes selama ini tidak ada masalah, sebab sudah dijalankan sesuai prosedur.

"Gak ada masalah, kenapa di permasalahkan? Dan terimakasih sudah diingatkan dan dikontrol, semua sudah dijalankan sesuai prosedur", Tegasnya.


Disinggung tentang Tanah Bondo Deso atau Bengkok Desa kenapa bisa beralih kepemilikan menjadi hak milik perorangan, itu merupakan tanah negara yang dilindungi hukum Dalam penggunaanya. Widodo mengatakan,  

”Saya jadi heran, kalau saya perhatikan, tanah Bondo Deso yang merupakan tanah negara kok disertifikatkan Atas Nama Perorangan yang Proses Penerbitannya melalui program PTSL dari mana ini dasarnya, ini merupakan temuan baru teman-teman media dan harus ditelusuri jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam prosesnya kita akan kawal sampai tuntas dalam penegakan hukum nya", tanggapnya.


Untuk memastikan kebenarannya tim awak media masih melakukan pendalaman dalam mencari informasi yang valid, termasuk di lingkup BPN atau/ATR yang merupakan Kantor yang menerbitkan Sertifikat. 

( red)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html