Arogansi Kepala Desa Tengger menutup salah satu Warkop secara sepihak

Arogansi Kepala Desa Tengger menutup salah satu Warkop secara sepihak 

Pertapakendeng.com,

REMBANG- Arogansi Kepala Desa Tengger Mahendra Eka Saputra Kecamatan Sale Kabupaten Rembang secara sepihak menutup warung kopi Sini Woko ( SW ) milik inisial ( SM )

Dengan membawa beberapa orang yang diduga perangkat desa setempat pada Selasa, 10/08/2021 pukul 23:00 malam.






Pada saat kejadian posisi warung kopi sedang tidak beroperasi karena mengingat adanya himbauan dari pemerintah melalui surat edaran Bupati tentang PPKM level 4 lanjutan, dimana ada pembatasan pengunjung demi mengurangi penyebaran covid-19


Seperti kita ketahui bersama saat ini jajaran pemerintah pusat dan daerah sedang berjuang keras untuk mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran Virus, Covid 19 yang telah memporak porandakan tatanan sosial ekonomi di negara Indonesia. Niat hati ingin mentaati peraturan pemerintah justru berbanding terbalik dengan arogansi dari kades setempat, tanpa adanya himbauan dan pemberitahuan.


Sementara pihak dari pemilik warung kopi saat di wawancarai awak media mengatakan, "warung saya ini sedang tidak beroperasi mas, dan memang rencananya ada ruangan untuk karaoke, hanya saja saat ini tidak ada aktivitas di warung saya, dan saya sendiri saja lagi duduk di teras sambil ngopi kok", ucapnya. Kok pak kades tiba-tiba dateng ke sini dengan suara yang lantang, "pokoknya warung kopimu ini harus tutup, kalau nggak mau tutup, syaratnya pekerjanya harus orang sini",   jelasnya menirukan ucapan Kades setempat.


Dari penelusuran pemilik warung yang didampingi awak media  kepada warga, untuk menanyakan terkait gangguan yang diakibatkan oleh kebisingan warung kopi tersebut banyak dari warga yang mengatakan tidak merasa terganggu dengan adanya warung tersebut beroperasi, bahkan beberapa warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan "walah mas, lawong tempatnya saja di tengah sawah begitu kok, jauh dari rumah warga, sama sekali tidak mengganggu, justru kita terbantu dengan adanya warung di situ, karna sekarang jalanya terang karena dipasangi lampu, yang tadinya kita kalau lewat gelap gulita", ujarnya.


Sampai sekarang aktivitas masih terbatas melayani permintaan kopi saja dari pengunjung itupun juga terbatas, akibat dari masa pandemi ini, mengingat untuk disesuaikan dari jenis usahanya yang bergerak di bidang hiburan kami belum berani buka mas karena ijin dari Indakop belum terbit", imbuh SM.


Saat awak media melakukan klarifikasi di kediaman rumah kepala desa setempat dengan tegas ditolak oleh istri Kades yang ternyata juga berprofesi sebagai Bidan Desa, Sampai berita ini diturunkan kami dari awak media tidak mendapatkan keterangan dari pihak Kades terkait sifat arogansinya tanpa alasan meminta kepada pihak pemilik warung untuk menutup usahanya.

(Zahro)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html