Taman Wisata Nasional Brati Menuju Pentas Wisata Dunia



Taman Wisata Nasional Brati Menuju Pentas Wisata Dunia, Apa Kata Sedulur Sikep?


Pertapakendeng.com

Pati-Kamis, 01 Juli 2021

Hampir satu dekade bermunculan isyue yang berkembang tentang rencana pendirian pabrik semen Indonesia (Indocement) di Pegunungan Kendeng. Rencana berdirinya Korporasi tersebut banyak menuai kontroversi di kalangan cerdik-cendikiawan kabupaten Pati dimana PT. SMS (Sahabat Mulia Sakti) sebagai perwakilan kantor managementnya saat ini.


Hal inilah yang menjadi batu sandungan para pemilik modal besar dan pemegang saham yang gencar melakukan upaya masif untuk segera  didirikan pabrik semen tersebut, menilik amdal yang telah disetujui oleh Bupati Pati pada tahun 2014 yang lalu.


Namun upaya masif tersebut terus digagalkan oleh masyarakat kab. Pati, khususnya masyarakat pegunungan Kendeng, Sedulur Sikep, JAMAS (Jangkung Masyarakat), (JM-PPK) Jaring Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan kelompok masyarakat lainnya.


Keadaan inilah yang menjadi spirit kaum muda milinial yang dipimpin oleh Adik Susanto sebagai direktur CV. Dikromo pemuda asli kelahiran desa Brati kecamatan Kayen kab. Pati dengan konsultan Mr. Widi Harsono akan terus berupaya melestarikan dan menyelamatkan situs megalitikum Pegunungan Kendeng, situs peradaban paling tua yang ada dalam sejarah dunia dengan keberadaannya yang masih menyimpan banyak misteri hingga hari ini untuk terus dijaga kelestariannya. Saat jumpa PERS dikantor CV.  Dikromo, Adik Susanto menyampaikan akan ada agenda besar saat ini yang sudah dipegang perijinannya sebagai upaya melestarikan kars Pegunungan Kendeng seluas 7180 Ha akan dibangunnya taman Wisata Nasional di desa Brati tersebut. Dengan dasar dari kementrian ESDM nomor 2641K/40/MEM tentang penetapan kars pegunungan kendeng juga penunjukan langsung dari pemerintah pusat untuk menetapkan desa Brati sebagai Taman Wisata Nasional saat ini"ungkapnya


Bersama sama maka kami dari jajaran direksi CV. Dikromo dan konsultan telah melangkah setingkat lebih maju dalam menyelamatkan keberadaan situs megalitikum atau situs Pegunungan Kendeng dengan akan dibangunnya Taman Nasional Brati menuju Indonesia baru yang lebih baik lagi dari sekedar menambang atau melakukan pegrusakan alam saat ini, demi kelestarian alam kita nantinya," terang Adik Susanto.


Dengan master plan yang sudah ada dan cetak biru pembangunan wisata nasional Brati, maka harapan kami sebagai generasi muda harapan bangsa dapat melakukan langkah langkah yang tepat guna salah satunya menjaga ekositem kars Pegunungan Kendeng juga demi generasi yang akan datang atau anak cucu kita nantinya agar dapat memberikan manfaatnya kepada alam semesta ini," ucap Jayusman.


Supriyadi sebagai kosultan Mr. Widi Harsono dengan regulasi sudah diatur oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau perda nomor 2 thn 2019, yaitu menetapkan desa menjadi desa wisata berdasarkan keputusan ataupun ajuan dari pemerintah pusat, atau pemerintah daerah atau indipenden, kedua dalam rangka daya tarik wisata agar bersinergi perintah daerah dengan masyarakat dan ketiga tugas pemerintah daerah menyediakan informasi kepariwisataan dan memberikan kepastian hukum keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, ke empat membangun sarana dan prasarana falilitas untuk penunjang, ke lima mempermudah regulasi pembangunan dan pengembangan dan ke enam memberikan suplai keuangan bagi pengelola wisata dan fasilitas pembiayaan bagi penyedia modal bagi pelaksana program pemberdayaan. 



Dan selanjutnya semua tertuang dalam peraturan gubernur jawa tengah nomor 53 tahun 2019 yaitu yang pertama peraturan gubernur memberikan jaminan kepastian hukum dalam pengelolaan dan peyediaan, kedua menyediakan pedoman dalam pengelolaan dan penetapan dan ketiga menyediakan pedoman dalam pengembangan, dan semuanya tertuang dalam pasal dua nomor 53 tahun 2019.


Menyinggung sedulur Samin Sikep yang di diklaim sebagai salah satu komunitas adat yang menolak pendirian pabrik semen, maka kontributor pertapa kendeng mencoba mengkonfirmasi pada beberapa tokoh Samin Sikep. Adalah mbah Soendojo Putra tertua Mbah Soreonggono yang masih hidup. Dalam penuturannya mbah Soendojo mengatakan "yo nek kowe takon babagan kuwi (pabrik semen red), Mamak (Soreonggono) nek ngandani putune mung mengkene, mung dikon ngukohi thek e dewe seng gumathok. Lan mung ngukohi watese dewe dewe. Ojo ngumbar suara, ojo ngumbar tumindak, ojo ngumbar tatanan. Ora keno bedhok cethil, pethil jupuk colong jumput. Opo meneh nyolong, nemu wae moh. Lha nek aku mbok takoni babagan semen, mongko aku ra nduwe tanah sepecak nong kono (gunung) terus aku mbok kon jawab piye? Butuhe ora ndhudhuk lemahku yo ben kono!",( ya, kalau sampean tanya persoalan itu"pabrik semen", Bapak Suronggono waktu mendidik cucunya cuman begini, cuman disuruh mempertahankan yang memang nyata hak miliknya. Dan hanya mempertahankan tapal batasnya sendiri/masing--masing. Jangan bertindak liar, jangan mengabaikan aturan, jangan bicara tanpa dasar, tidak boleh ngambil apapun yang bukan miliknya/ mencuri,nyopet. Jangankan mencuri, nemu barang di jalan aja gak mau. Lha kalau saya ditanya persoalan pabrik semen, padahal saya saya tidak punya sejengkal tanah di sana (area pabrik semen) lalu Saya harus jawab gimana? Asal pabrik semen tidak menambang tanah di sawah atau kebun saya, ya biarin sana)", terang mbah Ndoyo (Soendojo). 

Penyusun:Rs

Reporter:Jarmen/Indra

Editor/publiser: Sumadi





0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html