Selama Dua Hari Digelar 2.350 Formulir Ludes Dalam Vaksinasi Massal di Gedung Wanita Jepara
Selama Dua Hari Digelar 2.350 Formulir Ludes Dalam Vaksinasi Massal di Gedung Wanita Jepara
JEPARA –Antusiasme masyarakat di Bumi Kartini untuk menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 sangat tinggi.
Dalam dua hari pelayanan, sejak 30 Juni kemarin, sebanyak 2.350 lembar formulir pendaftaran ludes sebelum sampai batas waktu yang ditentukan.
Pantauan di lokasi, terdapat peningkatan jumlah partisipasi warga yang datang ke sentra vaksinasi di Gedung Wanita Jl. HOS Cokroaminoto, Semaan, Jepara, pada Kamis (1/7/2021).
Jika hari pertama 1.100 lembar formulir habis, hari kedua pun sama, 1.250 lembar ludes sebelum tengah hari.
Meski begitu, petugas dari TNI, kepolisian, serta Satpol PP, secara maksimal memastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar. Peserta yang masuk ke kompleks sentral vaksinasi dipastikan memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu, dan selalu menjaga jarak fisik.
Pelayanannya berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Meski begitu, menurut Kabid Pencegahan dan Penanganan Penyakit Dinkes Jepara dr. Eko Cahyo Puspeno, sejumlah warga mengaku sudah mengantre sejak subuh. “Antusiasmenya sangat tinggi sekali, karena kita lihat habis subuh itu katanya mereka yang tadi daftar pertama pukul 04.00 sudah ke sini,” ujarnya.
Menurutnya, tak kurang 761 orang berhasil divaksin pada hari pertama, 24 orang terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan, dan 58 batal karena tidak ada saat tiba giliran dipanggil.
Kendati sempat was-was peserta mengaku lega lantaran mendapat perlindungan risiko terpapar virus Covid-19. “Bersyukur, lega rasanya sambil menunggu dosis berikutnya nanti,” tutur warga Kelurahan Saripan, Firnanda, salah satu warga masyarakat yang ikut antri.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jepara Mudrikatun, S.SIT., SKM., MMKes., MH., menuturkan, setelah dua hari ini rencananya vaksinasi massal akan kembali dilaksanakan. Sengaja digelar untuk mempercepat program pemerintah. Tidak ada batasan atau persyaratan spesifik untuk bisa ikut vaksinasi tersebut. “Semua warga yang tinggal dan beraktivitas di Jepara boleh mengikuti, asal sudah berusia 18 tahun ke atas,” ujar Mudrikatun.
Mereka yang ingin mengikuti vaksinasi massal diharuskan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dan gratis. Baik melalui bidan desa ataupun satgas desa agar memperoleh formulir. Jika belum, petugas juga membuka pendaftaran di lokasi. Setelah itu warga bisa langsung menuju sentra vaksinasi, sambil membawa fotokopi KTP dan menunjukkan aslinya. (Sumber : Diskominfo Jepara).
(Eko)
0 Komentar