Rapat Paripurna DPRD Jepara KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna DPRD Jepara  KUA PPAS Tahun Anggaran 2022

Pertapakendeng. Com,

Jepara – Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Jepara, berlangsung,  Kamis 29/7/2021, dan dihadiri serta dibacakan langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Dalam rapat Bupati Jepara didampingi oleh Setda  Edy Sudjatmiko, S.Sos., M.M., M.H., dan Jajaran pejabat Pemkab Jepara dan di hadiri serta di saksikan 40 anggota Fraksi  DPRD Jepara.






Sebagian, dalam pembacaan Penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022.


Bupati Jepara, menyampaikan,” Perlu saya sampaikan pula bahwa dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022 tidak terlepas dari upaya pelaksanaan dan perwujudan Visi, Misi, Kebijakan dan Program serta Capaian Kinerja dari RPJMD Kabupaten Jepara Tahun    2017-2022, yaitu “Mewujudkan Jepara Madani Yang Berkarakter, Maju Dan Berdaya Saing,”.




“Diarahkan sejalan dengan prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022, serta diselaraskan dengan kebijakan Nasional dan Provinsi, arah kebijakan Kabupaten Jepara Tahun 2022 yaitu: “Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan dalam rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat yang Sejahtera”, Baca Bupati Jepara.



Untuk proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS meliputi :

1. Rencana Pendapatan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan  sebesar Rp. 2.096.541.568.000,- yang  diperoleh dari :

a. Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan  sebesar Rp. 479.870.622.000,-.

b. Pendapatan Transfer diproyeksikan  sebesar    Rp. 1.504.917.876.000,-.

c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan  sebesar Rp. 111.753.070.000,-.



Sehingga tema pembangunan Kabupaten Jepara Tahun 2022 menjadi “Pemulihan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat  dengan Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan”.

(Eko) 

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html