Penyelenggaraan Apel Pagi Samsat Pati Untuk Memantapkan NKRI

Penyelenggaraan Apel Pagi Samsat  Pati Untuk Memantapkan NKRI

Pertapakendeng.com,

PATI- Surat menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tanggal 14 Juni 2021 nomor B/85/M. KT. OO/2021hal himbauan Apel pagi. 


Surat Gubernur Jawa tengah nomor 965/1664 Tanggal 24 Juni 2021 tentang penyelenggaraan apel pagi. 





Menyelenggarakan apel pagi memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila . Kegiatan sebagai mana dimaksud diselenggarakan di lingkungan perkantoran pemerintahan dengan berpedoman pada protokol kesehatan, yang bagaimana telah disiagakan oleh kantor Samsat Pati. 


Penyelenggaraan apel pagi setiap hari senin, sebelum memulai aktivitas kerja , dengan ketentuan peserta berjarak 2( dua)  meter, peserta merupakan perwakilan dari staff setiap unit kerja ( sekretariat atau Bidang)  diwakili 4 orang yang terdiri dari sekertaris atau kepala bidang dan perwakilan dari Sub bagian atau Sub bidang masing-masing satu orang. 


UPPD Kepala UPPD dari dua orang perwakilan dari setiap saksi, penghormatan kepada pemimpin atau Inspektur apel pagi Bpak Hadi Jatmiko, S.E selaku ( Kasi Pajak Kendaraan Bermotor) samsat Pati. 


Penghormatan kepada Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dipimpin oleh komandan apel pagi, mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur apel ,  pembacaan Naskah Pancasila oleh Inspektur Apel diikuti oleh peserta Apel,  pembacaan panca prasetya KORPRI oleh petugas,  pengarahan oleh Inspektur Apel,   pembacaan Doa mulai bekerja oleh Inspektur apel penghormatan kepada pemimpin atau Inspektur Apel. 


Apel pagi dapat dilaksanakan secara daring ,apabila terdapat kondisi tertentu ( cuaca atau hal lain) 


Apel pagi hari senin di tiadakan apabila pada minggu tersebut di selenggarakan upacara hari besar. 


Memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari selasa dan kamis pukul 10.00 WIB. Naskah Pancasila setiap hari rabu dan jumat pukul 10.00 WIB dengan ketentuan : diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing, badan berdiri dengan sikap hormat sempurna berdiri dengan tegak, merapat kan kedua kaki, kedua tangan berada disisi tubuh sampai paha,  telapak tangan mengepal dengan ibu jari menutup lurus. 


Apabila terdapat selain pegawai samsat ( tamu atau pengunjung dll)  agar dihimbau diajak untuk mengikuti aktivitas tersebut. 


Pelaksanaan tidak mengganggu jalannya aktivitas pemerintahan dan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat yang khususnya untuk membayar wajib pajak tahunan di Samsat Pati. 


" Dengan adanya apel pagi ini yang sebelumnya tidak seperti hari hari yang lalu karena untuk mendekatkan dan memantapkan ke NKRI nya" pungkasnya. 


Himbauan ini ditujukan oleh semua sektor pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Badan Pengelola Pendapatan Daerah. 


( @chsin)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html