Penerapan PPKM Darurat di Pantai Wisata Indah Kemangi, Pengelola Tak Bisa Beroperasi


 Penerapan PPKM Darurat di  Pantai Wisata Indah Kemangi, Pengelola Tak Bisa Beroperasi





Pertapa kendeng.Com-

 Kendal- Selasa, 06 Juli 2021, Dengan adanya peraturan tentang PPKM Darurat yang melanda wilayah Jawa - Bali untuk mencegah berkembangannya pademi virus covid-19 maka pemerintah mengetrapkan peraturan PPKM Darurat Jawa- Bali, dan sebagai warga negara yang baik tentu akan mamatuhi keputusan peraturan  pemerintah tersebut, dan kami melakukan penyisiran di salah satu tempat wisata pantai indah kemangi wilayah desa jungsemi kecamatan kangkung kabupaten Kendal. Bahwa pantai tersebut sudah 15 hari di tutup karena ada perintah dari Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan ada aturan pemerintah pusat PPKM  Darurat," Ujar Kades Dasuki".pada hari senin 05/07/2021.







Pada saat kami temui di lokasi wisata pantai indah kemangi  yang mana Kepala desa jungsemi Dasuki sedang memantau keadaan wisata pantai tersebut sambil melakukan pembenahan  pemugaran dilingkungan tempat wisata pantai indah kemangi biar tanpa kelihatan bersih,rapi , dan nyaman bagi pengunjung yang datang , bahwa pantai ini di kelola oleh desa untuk kesejahteraan warga desa jungsemi dan sebagai tanggung jawab pengelolaan ini adalah kepala desa beserta perangkat desa jungsemi," Jelasnya".




Terkait dengan adanya PPKM Darurat ini sempat kami tanyakan dengan kepala desa Dasuki bahwa masalah PPKM Darurat tersebut berpengaruh tidak dengan pemasukan di desa dan di jawab tidak berpengaruh ,hanya para pedagang pedagang yang ada di lokasi wisata pantai indah kemangi itu sangat berpengaruh sekali karena tidak ada pendapatan, menurut kades jungsemi apapun keputusan pemerintah harus di patuhi dan dilaksanakan sebagai warga negara yang baik, dan sebagai warga negara harus sadar apapun kebijakan pemerintah itu harus di dukung dan dipatuhi ,  Seperti PPKM Darurat Tujuannya pemerintah supaya untuk memutus mata rantai pademi virus  covid-19 supaya cepat berlalu ". Ungkapnya ". 

( Nova Permatasari P )



0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html