Pencegahan Dini Penyebaran Covid -19 Dengan Tracing di Desa Tengguli
Pencegahan Dini Penyebaran Covid -19 Dengan Tracing di Desa Tengguli
Pertapakendeng.com
Jepara - Babinsa Anggota Koramil 07/Bangsri, Jepara, Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Serda Riyanto bersama Bhabinkamtibmas, Bidan Desa dan Satgas desa Covid-19.
Melaksanakan kegiatan, terhadap keluarga warga yang meninggal dunia, dengan Status Probable Covid-19, di desa Tengguli Rt. 03 / Rw. 01 Kecamatan Bangsri, Selasa (13/7/2021).
Bentuk kegiatan, disamping penerapan perilaku 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas. Juga, dilaksanakan penerapan praktik 3T yaitu Tracing (Pelacakan), Testing (Pemeriksaan dini) dan Treatment (Perawatan). Karena, ketiga hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid 19. Hanya saja, penerapan praktik 3T perlu ditingkatkan pemahamannya terhadap masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 5 M yang lebih dulu dikampanyekan.
Ditengah, kegiatan tersebut Babinsa Tengguli menyampaikan bahwa pada hakikatnya kegiatan Tracing ini bertujuan untuk Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kontak erat dengan warga yang meninggal dunia dengan Status Probable Covid 19.
“Memberikan motivasi dan himbauan kepada anggota keluarga agar melaksanakan Swab Anti Gen atau PCR di Puskesmas setempat dan sebagai upaya cegah dini guna melaksanakan pemantauan secara berkelanjutan pada penerapan 3 T untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah desa,” tutur Serda Riyanto.
Tracing atau Contact Tracing merupakan konsep untuk mendeteksi orang-orang yang berpotensi tinggi tertular virus dari pasien positif Covid-19. Contact Tracing dan Efektivitas Melacak Sebaran Covid-19.
Hal ini, untuk mencegah dan memutus penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
(Eko)
0 Komentar