Mumer atau Murah Meriah Biaya Program PTSL di Desa Gemulung, Jepara
Mumer atau Murah Meriah Biaya Program PTSL di Desa Gemulung, Jepara
Jepara - Warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, sangat antusias dan gembira, mengambil sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kemarin.
Murah Meriah, cukup dengan Rp. 150.000,- warga Desa Gemulung, sudah bisa mendapatkan sertifikat tanah dan ini sudah menjadi komitmen petinggi / kepala desa, untuk membantu warganya memperoleh haknya atas kepemilikan sertifikat tanah di desanya.
Petinggi Desa Gemulung Akhmad Santoso menjelaskan, “Distribusi sertifikat itu merupakan sisa yang belum diterima warga program tahun lalu. Pada 2020 sekitar 1.300 warga mendaftar program PTSL. 1.200 sudah diterima tahun lalu. Sisanya tahun 2021 ini,” jelasnya.
Sementara tahun 2021 ini, kembali Pemdes Gemulung, membuka pendaftaran program serupa. Dengan, jumlah partisipasi 750 warga. Pendistribusian sertifikat diperkirakan pada bulan Oktober 2021 mendatang.
“Biaya yang dikeluarkan warga cukup Rp. 150.000,-. Banyak masyarakat kecil yang belum memiliki sertifikat tanah, tapi terkendala biaya pengurusan. Dengan harga segitu, tentunya sangat terjangkau dan membantu bagi warga, yang sangat membutuhkan kepastian kepemilikan tanahnya,” imbuhnya.
Sementara itu Achmad Arifin perangkat desa yang juga koordinator Panitia PTSL Desa Gemulung menegaskan biaya Rp. 150.000,- sudah cukup untuk mendukung dan sukseskan program PTSL dari Pemerintah Pusat.
“Pasti bisa!, desa lain bisa menerapkan hal yang sama,” tegas Achmad Arifin.
Lebih lanjut ia menambahkan, pembagian sertifikat kemarin sekitar 60 berkas. Yakni, pembagian susulan tahun anggaran 2020. Pada waktu pembagian tahun kemarin, ada berkasnya yang belum lengkap. Jadi mesti ada yang perlu di revisi.
“Kami bagikan secara simbolis di balai desa dan sisanya kita antar ke rumah warga secara door to door. Mengingat masih berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Jepara,” tandasnya.
Salah satu warga Desa Gemulung, penerima sertifikat Program PTSL yang bernama Akhmad Said, warga Rt. 3 / Rw. 1, dengan gembira mengucapkan, “Alhamdullilah, dan ucapan terima kasih khusus kepada Petinggi Akhmad Santoso, dan jajaran perangkat Desa Gemulung, yang sudah memberikan sertifikat tanah secara Lancar, Mudah Dan Aman dan Sertifikat kami terima langsung di tangan,” ucapnya dengan nada senang.
(Eko)
0 Komentar