Manfaatkan Layanan POSBAKUM di Pengadilan Negeri Jepara Secara Gratis atau Cuma-Cuma

Manfaatkan Layanan POSBAKUM di Pengadilan Negeri Jepara Secara Gratis atau Cuma-Cuma



Pertapakendeng.com

Jepara - Sampai saat ini, Jumat, 2/7/2021, Masyarakat Pencari Keadilan di Kabupaten Jepara saat ini tidak perlu bingung, untuk mendapatkan semua informasi di bidang hukum secara baik dan benar. Aataupun, pada saat mengajukan berbagai keperluan di Pengadilan Negeri Jepara. Baik itu pelayanan, berjenis Permohonan, Gugatan ataupun Perkara Pidana.

Kini telah hadir, POSBAKUM atau Pos Bantuan Hukum adalah fasilitas layanan yang di berikan Pengadilan Negeri Jepara guna melayani siapa saja masyarakat Pencari keadilan.



Layanan di POSBAKUM di laksanakan secara Cuma-Cuma atau Gratis, bagi siapa saja Masyarakat Pencari Keadilan. Silahkan dan dapatkan manfaat layanan di POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara yang meliputi :

1. Konsultasi Hukum

2. Advis Hukum

3. Pembuatan Dokumen Hukum

4. Pendampingan Hukum

Danardono, SH., Ketua Pengadilan Negeri Jepara dalam sambutannya, pada acara Penandatanganan MOU Pelaksanaan POSBAKUM menyampaikan : Yang di maksud dengan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jepara adalah ruang yang di sediakan oleh dan pada Pengadilan Negeri Jepara bagi pemberi layanan bantuan hukum kepada pemohon bantuan hukum dalam bentuk : Pemberian informasi atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang meliputi : Surat Gugatan/Permohonan, Memori Banding/Kasasi dan dokumen hukum lainnya.

Lebih lanjut : Perjanjian Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum atau POSBAKUM pada Pengadilan Negeri, sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara. Yang bertanggung jawab berkualitas dan terkoordinasi demi tercapainya rasa keadilan yang sebenar benarnya, Pelayanan bantuan Hukum didasarkan pada prinsip-prinsip : Keadilan, Non Diskriminasi, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepekaan Gender, Perlindungan Bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, Perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak. Pungkasnya

Seperti pada tahun – tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini LKBH Jepara di percaya kembali sebagai Pelaksana POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Jepara, acara seremoni penandatanganan MOU pelaksanaan POSBAKUM, di laksanakan pada Hari Jumat, tanggal 19 Febuari 2021 di Ruang Sidang Cakra yang di hadiri Forkopinda Jepara, Perwakilan Advokat di Jepara, Paguyuban Pamong Desa PPD & 20 rekan pers LKBH Jepara.

Pelaksanaan POBAKUM pada Pengadilan Negeri Jepara dimulai sejak di tandatanganinya MOU Nomor : W2.01.10/HK.01.10/2/2021/PN.Jpa. Tentang Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jepara Kelas IB Tahun 2021 antara Pengadilan Negeri Jepara dengan LKBH Jepara.

POSBKUM pada Pengadilan Negeri Jepara saat ini, telah banyak di akses atau di manfaatkan keberadaannya oleh masyarakat di kabupaten Jepara, bukan saja berkonsultasi hukum namun pelayanan Pembuatan Dokumen Hukum juga talah banyak di layani POSBAKUM terhadap masyarakat pencari keadilan.

Dan bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak di damping Advokat/Pengacara dalam berperkara di Pengadilan Negeri Jepara. Maka POSBAKUM juga memberikan advis hukum berupa Konsultasi serta Edukasi yang meliputi : cara mengajukan gugatan, informasi tahapan-tahapan sidang, teknik dan tata cara sidang, teknik membuat jawaban, replik, duplik serta kesimpulan.

Saat di konfirmasi oleh awak media, koordinator POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara Ahmad Zaini, SH., atau yang akrab di sapa Kak Leo Bramastha, SH., mengatakan “Petugas piket yang di tempatkan di POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara terdiri atas 8 orang yang di atur pada jadwal piket, yang telah di tentukan oleh LKBH Jepara, kedelapan petugas tersebut adalah Badrudin Ahmad, S.Ag., Teguh Santoso, SH., Eva Yusanti, SH., Kartika Endah Nurlaili, SH., IIm Fatimah, SH., Siti Isroatus Sa’diah, SH., Indra dan Ahmad Zaini, SH.”, ucap Zaini selaku koordinator.

Pada kesempatan yang sama, Maria Ulfa yang beralamat di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, salah seorang masyarakat yang menggunakan layanan pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara, saat di tanya oleh awak media mengatakan “ Saya sangat senang karena merasa sangat terbantu oleh layanan di POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara ini. Tadinya saya bingung dan takut mengajukan Permohonan perubahan tahun pada Akta Kelahiran yang salah, namun setelah bertemu Petugas Piket di POSBAKUM yang bernama Kak Leo Bramastha, SH., dan Pak Badrudin, S.Ag., yang dengan sabar dan jelas memberikan informasi yang dapat saya pahami. Selain, membuatkan Dokumen Permohonannya Kak Leo Bramastha, SH., juga menjelaskan tahapan-tahapan sidang, sehingga saya tidak merasa takut. Dan, berani untuk menghadiri sidang,” ucapnya.

Terpisah, Direktur LKBH Jepara Muhammad Yusuf.SE. ,SH., MH., C.PW., C.MJ., C.PR., C.PS., CT.ALC., C.LSc., mengatakan

“Syukur Alhamdullilah, bahwa pada periode tahun 2021, LKBH Jepara di berikan amanah / kepercayaan kembali oleh Pengadilan Negeri Jepara untuk melaksanakan pemberian bantuan hukum di POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara,” terangnya.

“Kerja sama ini adalah, amanat yang harus kami jalankan dan informasikan kepada masyarakat seluas luasnya, bahwa keberadaan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara ini dapat di akses oleh masyarakat luas secara CUMA-CUMA alias GRATIS,” ujarnya Muhammad Yusuf.

Terpisah, Direktur LKBH Jepara Muhammad Yusuf.SE. ,SH., MH., C.PW., C.MJ., C.PR., C.PS., CT.ALC., C.LSc., mengingatkan, “Lebih lanjut, Kami persilahkan masyarakat yang sedang berkepentingan di Pengadilan Negeri Jepara memanfaatkan layanan POSBAKUM secara cuma-cuma,” imbuhnya.

Petugas-petugas yang kami tempatkan dalam memberikan pelayanan di POSBAKUM, tentunya sudah kami bekali dengan pengetahuan hukum yang cukup. Dan, semua petugas yang kami tempatkan bergelar sarjana Hukum. Selain itu, kami juga bekali petugas POSBAKUM dengan ilmu Publik Speaking dan Publik Relation yang baik.

“Dengan begitu, kami berharap dapat memberikan layanan secara maksimal karena kami juga berkewajiban menjaga nama baik Pengadilan Negeri Jepara,” pungkasnya.

Terpisah, H Noorkhan, SH., selaku Pengawas LKBH Jepara, memberikan pesan kepada seluruh Team Advokat maupun Staf di LKBH Jepara, agar selalu menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam menjalankan amanah dari Pengadilan Negeri Jepara ini. “Mohon menjaga tugas dan tanggung jawab pekerjaan, seperti moto LKBH Jepara ikhlas, melayani dan berahlaqul karimah,” pesannya.

(Eko)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html