Bupati Kudus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kab. Kudus atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Anggaran 2020. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Kudus masa persidangan ketiga yang digelar secara virtual, Jum'at (16/7).
Persetujuan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Kudus TA 2020. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Kudus dan Ketua DPRD serta tiga Wakil DPRD Kab. Kudus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus menyampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dirinya pun berharap agar seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk selalu mendukung agar prestasi tersebut terus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh Pemkab Kudus di masa mendatang.
(awan)
0 Komentar