Kodim 0722/Kudus Dan Polres Kudus Dalam Patuhi PPKM Darurat Dengan Cara Santun Dan Humanis

Kodim 0722/Kudus Dan Polres Kudus Dalam Patuhi PPKM Darurat Dengan Cara Santun Dan Humanis

Pertapakendeng.com

Kudus - Adalah sebuah kebiasaan manusia dalam berperilaku setiap hari, kemudian ada aturan yang seakan merubah tradisi mereka yang selama ini dijalankan. Merubah masyarakat tak semudah membuka telapak tangan, demikian pula soal kepatuhan pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Darurat. 





Polres dan Kodim 0722/Kudus memiliki cara jitu yang kami anggap baik untuk diterapkan dimasyarakat warga Kudus, yakni dengan cara yang humanis, pendekatan pada warga agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Kita bangun komunikasi yang baik dengan warga Kudus sehingga pesan yang kami bawa dapat tersampaikan kepada warga Kudus. Intinya tegas, Lugas tapi humanis penuh dengan keakraban",  kata Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto. Senada dengan Kaplres AKBP Aditya Surya Dharma juga mengatakan dalam pelaksanaan PPKM Darurat kita sampaikan kepada masyarakat dengan metode yang tegas dan humanis. Sabtu, 17 Juli 2021.

Satu per satu warung didatangi Kapolres Kudus dan Dandim 0722/Kudus. Tak hanya kios angkringan dan warung-warung tenda. Kapolres dan Dandim 0722/Kudus juga menghampiri tukang becak yang mangkal di sepanjang jalan A. Yani, seraya mengajaknya berbincang dengan santai dan enak didengar.

Beragam tema pun menjadi materi topik pembicaraan. Mulai kehidupan sehari-hari selama PPKM Darurat berlangsung. Di balik obrolan terselip pesan agar abang becak tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan selalu Memakai Masker.

Setelah mendengar cerita mereka, Dandim 0722/Kudus dan Kapolres Kudus lalu menyerahkan bantuan kepada para tukang becak yang mangkal di sepanjang jln A. Yani. Mereka mendapat bantuan berupa paket Sembako. 

Bantuan serupa juga diberikan kepada para penjual kios angkringan, warung tenda juga diberikan abang tukang ojek ."Jadi kita mau pastikan protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Darurat diterapkan," imbuhnya.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengaku maklum penerapan PPKM berdampak langsung bagi sebagian pelaku usaha. Salah satunya pedagang makanan. Pasalnya, meski diizinkan buka, namun pembeli tak diperkenankan makan di tempat.

Dalam hal ini, tentu membuat omzet para pedagang menurun. Padahal dapur harus tetap ngebul. Belum lagi kebutuhan rumah tangga lainnya juga harus tetap terpenuhi.

Terlihat disebuah warung angkringan, Kapolres dan Dandim 0722/Kudus kembali mengajak pedagang dan pembeli berbincang sebentar. Dirinya minta para pedagang tetap mematuhi kebijakan PPKM Darurat.

"Jika ada yang melanggar maka akan kita tegur dengan tegas tapi tetep santun dan humanis agar mereka tidak mengulangi kesalahan serupa," paparnya seraya menyerahkan sembako kepada pemilik warung.

(Luqman)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html