Kecewa Dengan Kinerja Dirkrimum Polda Sulsel, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa
Kecewa Dengan Kinerja Dirkrimum Polda Sulsel, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa
Sabtu, 10 Juli 2021
MAKASSAR - Setelah menunggu beberapa bulan progres penanganan kasus pembunuhan Alm. Sugianto oleh penyidik Polda Sulsel yang tidak kunjung tuntas, kini Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali melakukan unjuk rasa jilid. IX di Mapolda Sul-Sel di Jln. Perintis Kemerdakaan Makassar. (Kamis, 09/06/21)
Kedatangan para aktivis mahasiswa dari GAM jilid IX ini yang dalam bentuk demostrasi,dan ini akibat kekecewaan terhadap kinerja Dirkrimum Polda Sulsel selaku penyidik kasus pembunuhan Alm. Sugianto di akhir tahun lalu yang mana diketahui ada empat orang oknum Polres Bantaeng dan satu orang warga sipil sudah ditetapkan tersangka pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.
Para pengunras aksi GAM tersebut terlihat membawa spanduk yang bertuliskan 4 point diantaranya Tangkap dan adili pelaku pembunuhan alm.Sugianto di Kabupaten Bantaeng, segera limpahkan berkas perkara alm. Sugianto ke Kejati Sulsel, Kapolda Sulsel jangan lindungi Pelanggar HAM, dan Copot Direskrimum Polda Sulsel.
Kompas selaku jenderal lapangan GAM dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini sudah terlalu lama dipetikemaskan oleh penyidik Polda Sulsel, padahal surat penetapan tersangka sudah ada.
Ditempat yang sama Muh. Ilyas selalu panglima besar GAM juga mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini harus tuntas karena ada nyawa seseorang yang hilang.
“Siapapun tersangkanya itu harus dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.” Ujar Ilyas keawak media
Dirinya menambahkan, penyidik segera limpahkan Berkas Acara Pidana (BAP) Para tersangka tersebut ke Kejati Sul-Sel jangan disimpan terus, sebagai bentuk penegakan supremasi Hukum apalagi kasus pembunuhan ini sudah dua tahun belum tuntas, Teriak Ilyas melalui megaphone
Sementara itu Ipda sunardi panit sidik unit v Ditkrimum Polda Sulsel yang menerima perwakilan dari GAM menyampaikan bahwa telah ada perdamaian diantara kedua belah pihak yakni para pelaku dan orang tua korban.
Namun kami tetap akan menyampaikan ke pimpinan terkait aspirasi teman-teman dari GAM, ucap Perwira satu balok ini.
Yudha jaya yang ikut dalam berunjuk rasa langsung menanggapi pernyataan penyidik Dirkrimum Polda tersebut,
Yudha mengatakan bahwa perdamaian itu tidak menghapus unsur pidana karena kasus ini telah menghilangkan nyawa orang lain, bukan utang piutang atau perdata.ujarnya
Namun aksi tersebut berjalan lancar aman dan tertib usai mendengar jawaban dari penyidik Polda Sulsel para pengunras dari Aktivis GAM ini langsung membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak sesuai harapan.
(Pertapakendeng/Wisnu)
0 Komentar