Karaoke Morsalino Disegel Paksa Karena Izinnya Habis dan Operasi di Tengah PPKM Covid-19.
Karaoke Morsalino Disegel Paksa Karena Izinnya Habis dan Operasi di Tengah PPKM Covid-19.
Jum'at 02 Juli 2021
Pertapakendeng.com
Pati, Jawa Tengah- Di tengah pandemi virus covid-19 yang tak kunjung ada habisnya, Kapolsek Pati kota, Iptu Aris P. beserta jajarannya menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menutup tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi. Hari ini 2/07/2021 Kapolsek Pati Kota berhasil menyegel karaoke Morsalino karena diketahui masih beroperasi dan masa izinnya sudah habis.
Menurut Kasatpol PP, Sugiyono, AP., M.Si. hal ini merupakan upaya untuk sama-sama pencegahan covid-19 kebijakan PPKM darurat Jawa - Bali yang harus benar-benar dikawal.
"Nanti saya akan beri sanksi yang lebih tegas lagi selama belum ada izinnya dan masih beroperasi. Penutupan langsung dilakukan hari ini sampai batas waktu yang ditentukan sampai waktu perizinan dikeluarkan" ungkapnya, setelah melakukan penyegelan, Jumat, (2/07/2021). Untuk tempat hiburan lain akan menyesuaikan karena dulu sebelumnya sudah dilakukan operasi dan nanti akan dicek kembali.
Sedangkan menurut Wakil Manager Morsalino, Setiawan L mengatakan bahwa terkait keterlambatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dirinya sudah mengajukan perpanjangan izin sejak Februari 2020 namun dari dinas terkait tidak memberikan izin karena masih dalam masa pandemic covid - 19, semua berkas juga masih tersimpan. Adapun hotel-hotel yang masih beroperasi hanya hotel bintang 3 yaitu Hotel New Merdeka dan Hotel Safin. (Seribu Ana)
0 Komentar