Kapolres Jepara Pimpin Apel Pendistribusian Beras Untuk Slum Area dan Warga di Masa PPKM Darurat

Kapolres Jepara Pimpin Apel Pendistribusian Beras Untuk Slum Area dan Warga di Masa PPKM Darurat 

Pertapakendeng.com,

JEPARA- Bertempat di Lapangan Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara, telah berlangsung Apel pelepasan distribusi beras dari Aslog Kapolri kepada masyarakat di Slum Area dan yang terdampak PPKM Darurat level 4 di wilayah Kabupaten Jepara. Hari Jum'at (23/7/2021), Jam 09.20  s/d 09.45 WIB.


Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., memberikan sambutannya bahwa menekankan “Dalam masa pandemi memiliki banyak dampak yang cukup luas, baik di sektor sosial ekonomi maupun sektor lainnya di tengah masyarakat, dan saat ini dengan diperpanjang PPKM Darurat Level 4 tentunya sangat berdampak sekali khususnya terhadap masyarakat kecil,” katanya.






“Sehubungan dengan hal tersebut, dari Asisten Kapolri bidang Logistik atau Aslog Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia telah memikirkan untuk memberikan solusi, khususnya terkait dampak dari program PPKM Darurat Level 4 salah satunya adalah program Bansos,” ujarnya. 


Dari program tersebut Aslog Kapolri memberikan 6 ton beras dan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia sebanyak 5 ton beras ke masing-masing Polsek sebanyak 125 paket/Polsek, dengan total 2.200 paket untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Saat pendistribusian dapat, bekerja sama dengan kepala desa dan Babinsa supaya tidak dobel, dengan penerima bantuan lain  dan diberikan kepada masyarakat yang layak dan terdampak PPKM Darurat Level 4.


Apabila masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah diharapkan tidak menerima bantuan ini namun diprioritaskan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.


“Kita selaku alat negara diharapkan dalam memberikan bantuan sosial ini, sehingga bermanfaat kepada masyarakat dan menjadi ladang ibadah kita dalam masa pandemi Covid-19, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan dapat normal seperti sediakala,” Harap Kapolres.

(Eko)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html