Dipersoalkan Warga, GJL Tinjau Langsung Pembangunan Gedung RS Budi Agung Juwana.

Dipersoalkan Warga, GJL Tinjau Langsung Pembangunan Gedung RS Budi Agung Juwana. 


PATI- Rumah Sakit Budi Agung Jalan Bajo Nomor 7 Juwana mengembangkan ruang untuk perawatan pasien kelas tiga,kapasitas 3 orang per kamar.  Bangunan ini terletak di belakang gedung utama RSBA (Rumah Sakit Budi Agung).  


Di Ruang management, GJL mendorong Babin dan Babinkamtibmas untuk mangamankan kepentingan masyarakat

LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Riyanta,SH, bersama beberapa anggota, didampingi Ketua Yayasan Budi Agung Lilis Anggriani, SH.

hadir juga Bhabinkamtibnas dan Babinsa desa Kudukeras.

Kedatangan LSM GJL untuk melihat dari dekat, apakah pembangunan sudah sesuai prosedur atau tidak,  karena menurut informasi pembangunan banyak menuai protes dari warga sekitar. 


Jalan setapak selebar 80cm yang dihibahkan pihak RSBA untuk warga


Ketua Yayasan Lilis, dengan sabar mengantarkan rombongan menelusuri setiap sisi bangunan dan lingkungan sekitar yang merasa terganggu, namun sayangnya para oknum yang mempermasalahkan pembangunan itu tidak ada yang hadir. Padahal sudah dihubungi lewat phone.


Banyak tuntutan dari warga sekitar karena pembangunan yang berlokasi di RT 02 RW 03 Desa Kudukeras ini dianggap menimbulkan polusi udara yaitu debu dan bau tidak sedap. 

Dalam hal aroma yang tidak sedap, pihak Rumah Sakit sudah membangun IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) meskipun belum sempurna, namun Ini sudah diupayakan membangun IPAL sesuai dengan standar ketentuan Lingkungan Hidup. Mengikuti arahan dan petunjuk Bambang Petugas LH Provinsi Jateng.

Salah satu tuntutan dari ketua RT, meminta kepada RSBA agar mengalokasikan dana CSR 7,5jt/bulan untuk RT di mana RSBA tersebut dibangun. Dimana permintaan dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan sosial. Namun hal ini pihak RSBA belum bisa mengabulkan.

Sementara satu bangunan rumah yang berlokasi di belakang gedung RSBA meminta kepada pihak management agar dibayar dengan harga Rp 3M. Pihak management RSBA-pun merasa keberatan dengan harga tersebut. 

"Ini nggak wajar mas, luas tanah hanya 285 m2 masak harganya 3M? dihitung-hitung lebih dari 10jt/ m2, ini terlalu mahal", tutur Lilis.

Usai rombongan menelusuri semua sudut bangunan dan lingkungan sekitar, serta memeriksa kelengkapan dokumen yang bersangkutan, semua sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang salah dalam pembangunan gedung tersebut.  Riyanta mengatakan "yang namanya membangun tentunya ada debu, namun pihak rumah sakit sudah berusaha maksimal untuk meredam semua polusi yang timbul " lanjut RIYANTA,

"kita itu hidup di negara yg berdasarkan hukum dan UUD 1945 hukum tertingginya,maka semua harus bertindak yang logis sesuai tatanan hukum. Bentuk badan hukum RS budi Agung adalah Yayasan,kekayaan yayasan adalah kekayaan sosial, jadi apa yang dilakukan oleh yayasan lebih pada pelayanan sosial, keberlangsungkan yayasan dan RS BUDI AGUNG, perlu kita sengkuyung bersama  dalam menuju Kesejahteraan umum sesuai pembukaan UUD 1945".


GJL juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh yayasan RS BUDI AGUNG Juwana yang mempunyai KEPEDULIAN SOSIAL  tinggi. 

"Mari kita wujudkan sistem sosial yang sehat, kita bangun keserasian sosial, kesetiakawanan sosial sesuai PANCASILA yang mengutamakan Musyawarah untuk Mufakat ,ono rembug dirembug,hidup itu hanya sekali." pungkasnya. 


Lilis menambahkan "kalaupun ada tuntutan dari masyarakat juga kita usahakan asal tuntutanya yang logis,  misalnya permintaan air bersih. Kita (RSBA) juga sudah sediakan jalan untuk akses ke mushola atau menyeberang antar gang juga kita kasih walaupun lebar 80 cm, karena terbatasnya lahan. Sayangnya tuntutanya berubah-ubah dan seakan tidak jelas, jadi kami sulit mengikutinya " ujar Lilis. 

Pembangunan diperkirakan akhir september sudah selesai semua dan pihak rumah sakit maksimalkan semua berjalan dengan rapi dan bersih tanpa menimbulkan masalah.  Gedung ini dibangun karena kurangnya ruang kelas, dan walaupun kelas tiga rumah sakit menjamin pelayanan dan kebersihan sangat diutamakan. Yang standarnya satu ruang diisi 6 orang di rumah sakit ini diisi 3 orang. 

( Mury/Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html