Dandim 0719/Jepara Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Persiapan Pemberlakuan PPKM darurat
Dandim 0719/Jepara Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Persiapan Pemberlakuan PPKM darurat
Jepara - Forkopimda Jepara menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 persiapan pemberlakuan PPKM darurat di Wilayah Kabupaten Jepara yang diselenggarakan di Peringgitan Dalam Setda, Jumat (2/7/2021).
Rapat dihadiri oleh Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE, M.I.Pol, Kapolres Jepara AKBP Warsono SH., S.I.K., MH., Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, SH., Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han), Wakapolres Jepara Kompol I Putu Kresna Purnama S.I.K, Sekda Jepara Edy Sudjatmiko, S.Sos., M.H., MM., Asisten I Setda Kabupaten Jepara Dwi Riyanto SH., MH., Kepala Dinsospermades Jepara Edi Marwoto, A.P., M.M., Kepala DKK Kabupaten Jepara Mudrikatun, S.SIT., SKM., MMKes., MH., Dianakes Kabupaten Jepara, Direktur RSUD Kartini dr. Bambang Dwipo S, M.Kes.
Bupati menyampaikan Wilayah kita masuk dalam daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tidak hanya me-lockdown RT yang berzona merah, pemerintah juga membatasi seluruh wilayah. Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat itu. Penerapan instruksi kebijakan tersebut dipastikan mulai berlaku besok, tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. “Kita lakukan sesuai instruksinya. (Pengetatan PPKM Darurat, red) di seluruh wilayah,” kata Andi.
Namun, Andi tidak menutup semua kegiatan masyarakat. Seperti pekerjaan konstruksi dan logistik pangan dan kebutuhan pokok. “(Kegiatan, red) pendidikan kudu (harus) 100 persen daring. Untuk sektor transportasi 70 persen,” ucap Andi.
PPKM Darurat ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi panik. Untuk itu, Andi akan segera menyosialisasikannya dengan seluruh elemen masyarakat. Baik melalui organisasi kemasyarakatan atau lembaga-lembaga.
“Masyarakat jangan sampai ada yang melanggar. Harapannya masyarakat patuh,” ujar dia. Saat ini, pihaknya belum ingin menebalkan pengetatan dari aparat. Namun, ketika ada sesuatu yang mendesak, penebalan aparat akan dijalankan. “Kalau ada pelanggaran pasti akan kita bubarkan,” tandasnya.
Sementara Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E., M.I.Pol., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 0719/Jepara akan mendukung kebijakan pemerintah jepara dalam penanganan covid-19. Kodim 0719/Jepara akan bersinergi dengan unsur terkait dalam melaksanakan kebijakan dan bisa maksimal Sosialisinya serta dalam pelaksaan pengawasan di lapangan.
“Satgas tetap melaksanakan operasi protokol kesehatan serta patroli tentang penerapan prokes di tempat keramaian dan pada jam-jam yang rawan,” pungkasnya.
(Eko)
0 Komentar