Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sugihrejo,Gabus,Pati Dipertanyakan
Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sugihrejo,Gabus,Pati Dipertanyakan
Pertapakendeng.com
Pati- Jum'at 11 Juni 2021
- Sekretaris Desa (SekDes) Sugihrejo, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiarto SH menepis tudingan bahwa dirinya menutupi keterbukaan informasi publik (KIP). Padahal Desa selalu memasang papan infografik dan bisa di akses siapapun.
Tidak sampai disitu saja, Sugiarto juga di tuding melakukan upaya menghilangkan surat pdokumenn Informasi dan dokumentasi yang dilayangkan oleh salah satu redaksi media online per tanggal 30 April 2021 tentang penggunaan anggaran negara yang dikelola oleh pemerintah Desa Sugihrejo.
Dari keterangan Sugiharto saat di hubungi awak media via pesan singkat WhatsApp (WA), dirinya menampik bahwa surat yang dilayangkan per tanggal 30 April 2021 lalu tidak ada tembusan ke dinas terkait.
" yang saya kebiri yang mana?
tidak mungkin kami mengebiri KIP, semua itu harus sesuai UU Pers dan harus berlegalitas, kalaupun surat resmi, harus ada tembusanya tidak ada tembusan dan salinan surat ditaruh dimeja kantor saat mau lebaran mungkin dibersihkan penjaga atau yang lain saya kurang tau " Bantah Sugiharto, Kamis (10/6/21)
Menurut Sugiharto, Pihak Desa selalu memasang papan infografik yang bisa di akses siapa saja, dan selalu koordinasi yang melibatkan lembaga desa dan masyarakat.
" Setiap kegiatan kami selalu rapat koordinasi yang melibatkan lembaga desa, seperti BPD, RT, RW dan Masyarakat " imbuhnya
Sugiarto menambahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sugihrejo selalu wellcome dengan rekan rekan media," Intinya kami selalu wellcome dengan rekan rekan media bahkan semua dirangkul harmonis terbuka dan humanis ." Imbuhnya
(Budi)
0 Komentar