Penyerahan Bantuan Kursi Roda Kepada PMKS oleh Ketua DPRD Jepara.
Penyerahan Bantuan Kursi Roda Kepada PMKS oleh Ketua DPRD Jepara.
Pertapakendeng.com
Jepara-09 Juni 2021
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif memberikan bantuan kursi roda kepada Ibu Ngateni, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang sangat membutuhkan dan termasuk warga miskin di desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Rabu (09/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut Haizul Ma’arif dibantu Camat Tahunan, Nuril Abdillah, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Ferry Yudha dan Petinggi desa Mantingan, Mohammad Syafi’i.
Menurut Haizul Ma’arif, pemberian bantuan sosial ini sesuai dengan surat permintaan dari Petinggi Desa Mantingan ke Dinsospermades, yang menjelaskan bahwa salah satu warganya ada yang benar-benar membutuhkan kursi roda. Selama ini, untuk memudahkan Ibu Ngateni, keluarganya meminjam kursi roda ke tetangganya dan itu pun sudah dianggap layak pakai.
“Mendapat laporan itu, Mas Ferry langsung berkoordinasi dengan Camat Tahunan dan Petinggi Mantingan. Alhamdulillah, langsung direalisasikan dan saya mendampingi untuk diberikan ke Mbah Ngateni,” ujar Haizul Ma’arif.
Dalam kesempatan itu juga, ia meminta Dinsospermades Kabupaten Jepara, untuk melakukan pendataan kebutuhan kursi roda di Kabupaten Jepara, khususnya untuk kebutuhan penyandang Disabilitas dan Lansia.
“Tolong didata lagi ya mas Ferry, karena di beberapa wilayah kecamatan lain juga masih ada yang membutuhkan bantuan,” tambah Haizul Ma’arif.
Terkait masalah Disabilitas, DPRD Kabupaten Jepara memang konsen giat mengawal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara No. : 7 Tahun 2019, tentang Penyandang Disabilitas. Langkah ini penting dilakukan agar regulasi yang ramah dengan warga berkebutuhan khusus ini benar-benar bisa direalisasikan di Jepara.
(Eko)
0 Komentar