Penyemprotan Disinfektan Di Kawasan Pantai Pungkruk Oleh PPKJ (Paguyuban Pengusaha Karaoke Jepara)
Penyemprotan Disinfektan Di Kawasan Pantai Pungkruk Oleh PPKJ (Paguyuban Pengusaha Karaoke Jepara).
Pertapakendeng.com
Jepara-Minggu, 13/6/2021,
Mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara, menjadi perhatian pengusaha kafe karaoke di wilayah pantai Mororejo atau yang terkenal di sebut pantai Pungkruk.
Paguyuban Pengusaha Karaoke Jepara, yang dipimpin oleh Sunarso, Mulud, Budi dan Sholkhan. Minggu, 13/6/2021, bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa Mororejo melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Penyemprotan disinfektan di lakukan di Rt. 02/Rw. 01, dukuh Krajan, desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Penyemprotan disinfektan ini menggunakan alat penyemprot 4 unit dan dikerjakan oleh perwakilan pemuda dan karyawan kafe karaoke.
Budi salah satu pengurus PPKJ mengatakan, “Kegiatan penyemprotan disinfektan yang kami lakukan, sebuah bentuk kepedulian pengusaha untuk membantu Pemkab Jepara, khususnya Dinas Pariwisata menekan angka lonjakan covid-19, di wilayah Dukuh Krajan,” katanya.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di lokasi-lokasi, yang biasa menjadi tempat orang mangkal, seperti ruangan di bangunan kafe, bangku, kursi, gazebo dan tempat-tempat, yang biasa menjadi lokasi orang duduk.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan, oleh pengusaha dan perwakilan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda desa Mororejo. Sebagai edukasi dan informasi, bahwa pandemi Covid-19, ini menjadi perhatian dan kepedulian bersama, baik masyarakat dan pengusaha,” ujar Sunarso ketua PPKJ.
Kegiatan ini juga di dokumentasi dan di kirim ke berbagai instansi Pemkab Jepara, agar bisa di sosialisasi kepada semua warga masyarakat. Bahwa kita semua harus berperan aktif untuk bersama-sama, bahu membahu mengatasi dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jepara. Karena pandemi Covid-19 ini menjadi tugas bersama antara warga masyarakat dan pemerintah.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan diagendakan oleh PPKJ. Seminggu sekali secara mandiri, selama pandemi Covid-19.
Mari bersama-sama kita peduli dan waspada atas penyebaran pandemi Covid-19, dengan tetap menjalankan instruksi pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan 5M dengan ketat, khususnya di ruang-ruang publik.
(Eko)
1 Komentar
Wis apik ono iklan ...😎
BalasHapus