Penyemprotan Desinfektan Skala Besar di Pusat Keramaian oleh Polres Jepara





Penyemprotan Desinfektan Skala Besar di Pusat Keramaian oleh Polres Jepara


Jepara - Kepolisian Resor Jepara bersama dengan Kodim 0719/Jepara, serta Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Jepara, Selasa (08/06/2021).


Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menyampaikan, petugas gabungan pagi ini melakukan penyemprotan, di beberapa fasilitas umum di Jepara.


“Kegiatan penyemprotan telah menyasar di titik-titik fasilitas umum di sepanjang jalan protokol, baik pasar, terminal maupun kawasan ramai pertokoan,” ujar Kapolres.


Tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan disinfektan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus corona.


Menurutnya, virus Corona tidak bisa dilawan sendiri namun harus dilawan secara bersama-sama, dengan cara menjaga jarak, kurangi mobilitas dan hindari keramaian di tempat umum.


Penyemprotan dengan menggunakan mobil water canon dan petugas dengan menggunakan APD lengkap. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih berkepanjangan dan meresahkan masyarakat.




Kapolres menambahkan, kita mengharapkan semua pihak sangat mendukung tindakan kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di fasilitas umum di wilayah Kabupaten Jepara.

(Eko)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html