Negeri hukum dengan maraknya premanisme ,siapa yang memelihara preman?
Pertapakendeng
Juni 13, 2021
Opini : Negeri hukum dengan maraknya premanisme ,siapa yang memelihara preman?
Kita sering mendengar kata preman,ya preman.Premanisme sendiri sebenarnya memiliki arti sebagai sebutan yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan kelompok orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara memaksakan kehendak yaitu memeras,hingga melakukan kekerasan bahkan sampai merenggut jiwa seseorang.
Fenomena premanisme di Indonesia sudah sangat melekat dan berkembang hingga sekarang,parahnya jika kondisi ekonomi semakin sulit dibarengi angka pengangguran semakin tinggi. Biasanya,banyak kelompok di usia kerja yang menjadi preman dengan pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Mirisnya lagi premanisme sudah membabi buta,contohnya saja anggota aparat keamanan sampai anggota TNI -POLRI pun jadi sasaran sekaligus jadi korbanya,merujuk catatan tahun 2013 di Makasar,bentrok antara preman dengan anggota TNI dari kesatuan Arhanud 141,pratu Suhardi dikeroyok preman di salah satu Rumah makan.
Kemudian pada kasus Cebongan juga tahun 2013 di Sleman Jogyakarta, gegara Preman Deky membunuh anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura Jawa tengah,Anggota Kopassus Heru Santosa Tewas di Hugos cafe ditikam tangan Deky yang menghujamkan pecahan botol ke dada prajurit elit TNI AD hingga tewas,endingnya Deky merenggang nyawa di LP Cebongan dengan brondongan peluru dari teman korps baret merah yang tidak terima teman satu korpnya di bunuh preman.
Kini 2021 yang lagi viral di media sosial di Ibukota Jakarta,tragedi di Jalan Faletehan ,Kebayoran baru,bentrok kelompok preman dengan anggota TNI-Polri, miris anggota pasukan elit polri Brimob kelapa dua tewas bersimbah darah di tusuk senjata tajam oleh sekelompok preman,Bahkan kelompok preman itu juga menyasar mengroyok anggota kopassus hingga di larikan ke rumah sakit.
Dari aksi premanisme identik dengan aksi kriminal yang menjadikan kelompok meresahkan masyarakat.
Preman bermacam-macam jenisnya,ada yang bekerja sendiri, ada yang memiliki daerah kekuasaan, dan ada pula yang sudah punya organisasi besar yang cukup kompleks. Satu bulan terakhir preman dan premanisme menjadi topik hangat berita di tanah air.
Siapakah preman yang dimaksud ?Dari empat definisi preman memang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi pertama dimaksud para pemimpin negara, politisi, akademisi dan blogger, yang sama-sama gencar membahas preman dan premanisme.
Benarkah pemangku kepentingan negeri ini sepakat, bila harus diberantas? siapa atau kelompok preman mana yang harus diberantas atau ditertibkan ?.
Meskie demikian pendapatnyapun berbeda-beda.
Seperti Presiden ke 6 SBY pernah menyatakan tentang pemberantasan preman, mengartikan preman itu kelompok tertentu yang meresahkan masyarakat dengan tindakan jahatnya, dari pemerasan sampai pembunuhan.
Contoh disampaikan Mayjend Pur, Tubagus Hasanuddin,Wakil rakyat komisi 1 Bidang pertahanan,bahwa negara tidak boleh kalah oleh preman, ucapannya terkait dengan kasus bentrok bulan Januari 2012 di RSPAD.
Purnawirawan jenderal itu, mengartikan preman sebagai kelompok jahat seperti yang dimaksud Presiden SBY.
Tak hanya mantan presiden ke 6,sosiolog Tamrin Amal Tomagola, juga pernah berpendapat,sosiolog itu menjabarkan jenis jenis preman.
Ada preman politik, hukum dan keamanan: kata Tomagola,aktivitas mereka legal dalam berbagai lembaga negara, jaksa, hakim, pengacara, berseragam, berrekening gendut, dan politisi di parlemen.
Preman Sosial: orang berjubah, berseragam jawara, dipersatukan dalam ormas, kelahirannya dibidani preman politik dan keamanan.
Misal saja Preman Ekonomi: terdiri dari pemuda pemudi putus sekolah dan penganggur di negeri ini.yang tidak kebagian kue pembangunan Modal mereka adalah nyali dan kekuatan fisik.
Pendapat ketiga tokoh di atas benar adanya, bahwa preman bukan hanya yang berprofesi body guard,penguasa sebenarnya di sebuah kawasan ekonomi, yang suka memeras di jalanan.Perilaku orang-orang yang digolongkan,Tomagola,sebagai preman polhukam dan preman sosial pun tentu merugikan masyarakat dan negara bila dibiarkan eksis, bahkan preman polhukam paling berbahaya,Hanya dalam menuduh siapa saja orang berjubah berperilaku preman, apakah sekelompok orang dan tokoh dari agama dan ormas tertentu.
Kini tunggu tanggal mainnya,premanisne jadi perhatian serius Kapolri Jendral polisi Listyo Sigit Prabowo,mantan Kapolres Pati tahun 2009 secara senyap bakal menumpas dan melibas segala bentuk premanisme.
N.A.Gunawan.(pemimpin umum)
Publiser : Sumadi

Related Post
- Kudus, Seorang Peserta Lomba Tarik Tambang Meninggal Dunia Pada Peringatan HUT RI Ke 77KUDUS - pertapakendeng.com. Beredar Vidio di group What Shapp, salah seorang peserta lomba tarik tamb…
- Tim Verifikasi Lapangan Dari Jakarta, Kunjungi Makam Ratu KalinyamatJEPARA-JATENG- ,Dukungan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional berdatangan, baik dari Tokoh Tokoh…
- Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan Dan Kesatuan BangsaJAKARTA- Pertapakendeng.com. Lintas elemen bangsa mulai dari instansi Pemerintah, tokoh agama, Polri,…
1 Komentar
waduh
BalasHapus