Ketua DPRD Jepara Balas Surat Bupati Tentang Cawabup Jepara

 











Ketua DPRD Jepara Balas Surat Bupati Tentang Cawabup Jepara



Ketua DPRD Jepara Balas Surat Bupati Tentang Cawabup Jepara

PertapaKendeng.com

Jepara, 3/6/2021

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, SH, MM., meneken surat balasan atau tanggapan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, tentang Dewan meminta dua nama yang diajukan sebagai Calon Wakil Bupati Jepara Jawa Tengah. 


Surat balasan tanggapan, sebagai tindaklanjut Surat Bupati yang disampaikan pada Senin (10/5/2021) tentang Cawabup Jepara Nomor Surat : 132/865. 


Sebagai dasar rekomendasi surat dari DPC PDIP Jepara, No. 930/Eks/DPC-JPR/VI/2021 tanggal 29/4/2021, perihal pengajuan Cawabup Kabupaten Jepara, untuk mengisi kekosongan Cawabup PAW sisa masa bakti 2017-2022. 


Ketiga nama cawabup yang disampaikan partai PDI Perjuangan :


(1). Andi Rokhmat, S.IP., ME.

(2). Siti Aziatin, SE., MH.

(3). Mulyaji, SH., MH.


Surat tanggapan dari Ketua DPRD Jepara, akan disampaikan kepada Bupati. Disertai tembusan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jepara Andang Wahyu Triyanto. Surat tersebut berisi agar yang diajukan ke DPRD Jepara cukup dua nama. 


Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan internal dan Rapat Pimpinan. Tanpa harus berkonsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari Undang Undang dan Tata Tertib Dewan usai dikaji sudah cukup jelas. "Kami belum bisa memprosesnya di Paripurna" ujar Ketua DPRD Jepara.

3/6/2021.

(Eko)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html