Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kajari Main Proyek
Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kajari Main Proyek
Jakarta-Pertapakendeng.com
Jaksa Agung menyatakan telah mencopot jabatan tiga Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yang diduga bermain proyek.
Burhanudin menegaskan tidak boleh ada Jaksa yang berani bermain kasus tanpa terkecuali. Menurutnya, oknum Jaksa yang bermain paling banyak berada di daerah.
"Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindahkan. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu deket ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti bahwa kami tidak main main, kami serius. Tidak boleh ada Jaksa yang main proyek," Katanya Di kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/06/21)
ST Burhanuddin menegaskan telah memperingatkan para Jaksa bahwa dirinya serius dan titidak hanya menggertak untuk mencopot Jaksa yang nakal.
"Ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi Jaksa tidak laglagi main main ikut proyek, dan itu yang selalu ada setiap daerah, mohon maaf. Dan selalu saya katakan dengan teman teman, saya tidak akan pernah untuk berpikir untuk tidak menindaknya," ucapnya.
Jaksa Agung meminta DPR dan masyarakat ikut mengawasi para Jaksa di daerah dan di dapil masing- masing.
Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh Jaksa di daerah. Maka dari itu, bari kami masukan kalau ada Jaksa yang melakukan itu, biar saya tindak," katanya.
Soal ada perilaku Kajari yang suka main proyek itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Fraksi PD,Benny K Harman. Benny mengaku banyak mendapat keluhan kalau penegak hukum di ruang lingkup kejaksaan daerah banyak yang bermain proyek.
"Kami ketika mengunjungi daerah-daerah mendapatkan banyak keluhan mengenai perilaku teman-teman kita yang masih ikut dalam bermain proyek. Jadi, adalah Jaksa, apalagi APBN ini, ya nitip proyek. Ada pengusahanya nitip proyek ini. Kalau enggak, ya di tersangka kan," kata benny, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/06/21).
Sumber: Riyan
Editor/Publiser: Sumadi
0 Komentar