Instruksi Bupati Jepara Perketat Seluruh Kegiatan Masyarakat


 Instruksi Bupati Jepara Perketat Seluruh Kegiatan Masyarakat.

Pertapakendeng.com

Jepara – 09 Juni 2021

Melihat jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengumpulkan seluruh camat se-Kabupaten Jepara, pada Senin (7/6/2021) sore, di Peringgitan Dalam Pendapa RA. Kartini. Mereka diminta untuk mengkoordinasikan wilayahnya masing-masing agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Dalam rapat Bupati Jepara dengan seluruh camat se-Kabupaten Jepara di Peringgitan Dalam Pendapa RA. Kartini, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.


Bupati memberikan arahan, mengingat saat ini Jepara masuk dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu, harus diambil langkah dan tindakan cepat agar tidak semakin bertambah banyak jumlah kasus Covid-19, di Kota Ukir.


Terkait hal tersebut, Bupati Jepara akan kembali memperketat kegiatan dan aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat, akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan laju peningkatan angka kasus Covid-19. Termasuk mengenai hiburan, yang sebelumnya diberikan ruang untuk pementasan terbatas, selama dua Minggu ke depan akan ditiadakan.


Dalam kesempatan itu, para camat diminta untuk berkoordinasi dan turun langsung ke desa untuk memastikan kembali satgas Jogo Tonggo yang sudah terbentuk. Bupati meminta, agar Satgas Jogo Tonggo bisa diaktifkan kembali.

“Segera komunikasikan dengan petinggi desa, untuk mengaktifkan Jogo Tonggo,” kata Andi secara tegas.


Tidak hanya itu, Bupati juga meminta desa untuk menyiapkan kembali rumah-rumah isolasi. Arahkan mereka, jika ada kesulitan dalam hal anggaran bisa melakukan refocusing APBDes kembali. “Jika ada kesulitan, segera komunikasikan agar bisa dibantu oleh Satgas Kabupaten Jepara. Langkah cepat harus diambil,” tegasnya.


Pihaknya, juga akan menyiapkan tempat karantina terpadu untuk menindaklanjuti semakin meningkatnya kasus Covid-19. Yaitu, di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Bumi Perkemahan (Buper) Pakisaji dan di wisma milik Dinas Pariwisata di Kecamatan Donorojo.


“Agar semuanya ter koordinir dengan baik, akan kita siapkan tempat karantina di tingkat kabupaten,” tambahnya.

Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., menaruh perhatian extra di Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan dan Welahan. Dimana jumlah kasus Covid banyak di temukan di wilayah tersebut. Kapolres meminta camat berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil beserta jajarannya, untuk turun ke masyarakat. Utamanya mengawasi kegiatan hajatan yang saat ini sedang banyak dilakukan.

Camat Mayong M. Subchan, S.Sos., MH., menambahkan, Kecamatan Mayong sangat berpotensi terjadi peningkatan, terkait penyebaran Covid-19. Bahkan, diperkirakan dalam waktu dua hari akan lebih meningkat lagi. Rata-rata mereka yang terkonfirmasi Covid-19, bekerja (karyawan) di sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Mayong.

“Besok, (8/6/2021), kami akan bergerak, dengan mengundang sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), untuk mengkoordinasikan terkait arahan bapak Bupati,” ungkapnya. 

(Sumber : Diskominfo Jepara)

Editor: Eko

Publiser : Sumadi






0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html