Himbauan SE Bupati Jepara Untuk 2 Hari Nderok Neng Omah atau Stay At Home Bagi Warga Jepara
Himbauan SE Bupati Jepara Untuk 2 Hari Nderok Neng Omah atau Stay At Home Bagi Warga Jepara.
Pertapakendeng.com
Jepara – Jum'at,11 Juni 2021
Setelah selama sepuluh hari angka warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 melonjak secara signifikan. Akhirnya, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengeluarkan himbauan bagi warga Jepara. Himbauan tersebut berisi ajakan agar masyarakat di rumah saja selama dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu, dari tanggal 12 -13 Juni 2021.
Himbauan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jepara No. 443.5/2074 tertanggal 11 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Bupati Dian Kristiandi. Surat ditujukan kepada anggota Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD, Pimpinan Rumah Sakit dan Petinggi serta Lurah di Kabupaten Jepara.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa, kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga masyarakat kecuali unsur-unsur yang terkait dengan sektor esensial.
Sektor tersebut adalah kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, uitilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
Sementara itu kepada TNI / Polri, Satpol PP Damkar, Camat, Kepala Desa / Lurah, Satgas Jogo Tonggo, dan Rt/Rw, agar memantau pelaksanaan himbauan agar stay at home tetap dirumah saja di wilayah masing-masing.
“Bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi himbauan dua hari di rumah dapat dilakukan rapid test secara acak,” tegas Bupati Jepara dalam surat edarannya.
Kemudian jika hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif / positif , agar ditindak lanjuti dengan isolasi mandiri di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, diharapkan dilakukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, asosiasi usaha, BUMN/BUMD dan pihak terkait lain untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi ke masyarakat dan dunia usaha.
(Eko)
0 Komentar