As, Pembunuh Wartawan Media Online (Marsal Harahap) Dibekuk Polisi

 As, Pembunuh Wartawan Media Online (Marsal Harahap) Dibekuk Polisi


As pelaku pembunuhan Marsal Harahap

Pertapakendeng.com

Medan – Dalam persembunyian, AS, oknum anggota TNI yang terlibat dalam pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal, dikabarkan telah ditangkap oleh Intel Korem 022/PT, pada Jumat (25/6/2021) dinihari.


AS ditangkap saat berada di sebuah kamar kos-kosan atau tempat persembunyian di Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Jatih Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).



Informasi yang berhasil dihimpun, AS yang berpangkat Praka (Prajurit Kepala) itu bertugas di salah satu batalyon ditangkap setelah petugas Intel Korem 022/PT melakukan penyelidikan atas kasus penembakan Pemimpin Redaksi Mara Salem Harahap.


Petugas berhasil mengumpulkan sejumlah informasi dan mengetahui posisi pelaku.


Penggrebekan kamar kos pelaku dipimpin Letkol Inf Robinson Tallupadang, Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar, Kasi Intel Rem 022/PT.


Pelaku kemudian dibawa menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ysp. pelaku pembunuhan Marsal Harahap

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.470.000, ponsel dan pakaian.

Sementara, As pelaku kasus pembunuhan Mara Salem menyatakan tidak bermaksud membunuh. "Saya tidak bermaksud membunuh Marah salem, tetapi hanya bermaksud memberikan sok teraphi, saya mohon maaf sebesar besarnya kepada media cetak maupun online,dan saya siap menjalani hukuman sesuai undang undang di Indonesia". Ungkap As.

Sedangkan tersangka Ysp. mengaku memenuhi perintah bosnya yang kesal lantaran korban dianggap mengganggu tempat hiburan malamnya lewat pemberitaannya.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.


Sebelumnya, kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) akhirnya terungkap.


Pelaku adalah seorang pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto, Sujito (SU), Humas kafe Yudi Pangab (YP), dan oknum TNI inisial AS.


“AS adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Kapolda Sumut.


(BM/red)

Editor/Publiser: Sumadi




0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html