Penularan Covid 19 Meningkat Pesta Pernikahan Dibubarkan Aparat

 




Penularan Covid 19 Meningkat Pesta Pernikahan Dibubarkan Aparat

Kudus,29/05/2021 Pertapakendeng.com – Demi meminimalisir  penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah berbagai upaya dilakukan agar kasus Covid-19 menurun.


Penutupan Balai Jagong Wergu Wetan dan penutupan pasar tiban hingga yang terbaru dengan pembatasan kegiatan masyarakat salah satunya, hajatan warga pun jadi alternatif pihak berwenang.


Seperti yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Jati, bersama Satgas Covid-19 Desa Pasuruhan Lor menghentikan pesta pernikahan warga di RT 01 RW III Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu 29/05/2021.


Kapolsek Jati AKP Sutono membenarkan adanya pembubaran pesta pernikahan tersebut.


“Ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, apalagi Kudus saat ini berada di Zona Merah,” Kata AKP Sutono.


Lanjut Kapolsek, Tuan rumah bisa memahami dan menerima kejadian ini.


“Untuk sementara dilarang makan ditempat. Sehingga kami tindak tegas agar tidak menimbulkan klaster,” ujarnya.


Kapolsek juga menghimbau agar sementara waktu masyarakat tidak menggelar acara atau hajat yang bisa memicu kerumunan.


Dukungan dari masyarakat, kata dia, dirasa sangat perlu untuk bisa menekan laju dan menurunkan angka penyebaran Covid-19.


“Sementara acara ditunda dulu, mari sama-sama tekan penyebaran Covid-19. Ini juga butuh dukungan dan peran aktif dari masyarakat, ” tegasnya.


Masyarakat juga diminta untuk terus waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 5M. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.


“Prokes harus terus digalakkan agar bisa menekan laju penyebaran, ” tandasnya.

(Wawan)

Editor Sumadi




0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html