Anggota Koramil 01/Jepara Menjadi Tim Gabungan Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Jepara
Anggota Koramil 01/Jepara Menjadi Tim Gabungan Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Jepara
Jepara - Petugas gabungan di Kota Jepara menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan tim gabungan operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Shabara Sek Iptu Rusyianto dan diikuti Kanit Binmas Sek Aiptu Herry, anggota Koramil 01/Jepara Serda Saiful dan anggota Polsek Kota Jepara.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, aparat gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Jepara melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Pasar I, II Jepara, BRI Unit Pengkol dan Apotek Prayogi Pecinan di Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara
Saat ditemui, Serda Saiful anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan ini merupakan langkah, dengan berdasarkan dan mengacu pada Perda atau peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Jepara tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Sebab sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat, sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.” kata Serda Saiful.
Lebih lanjut, kegiatan ini bertujuan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, di tempat-tempat keramaian kota maupun di wilayah kecamatan.
“Kegiata
n ini, kita utamakan dengan memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat, untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas dan mematuhi anjuran dari pemerintah.
“Upaya ini, merupakan langkah aparat gabungan TNI-Polri RI, dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan, dengan target meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan 5 M.” ujar Serda Saiful.
(Eko)
0 Komentar